Pinjol

Pakar Keuangan: Tren Pinjol Saat Lebaran Meningkat, Pemerintah Diminta Perketat Regulasi

Pakar Keuangan: Tren Pinjol Saat Lebaran Meningkat, Pemerintah Diminta Perketat Regulasi

JAKARTA - Menjelang momen Lebaran tahun ini, tren penggunaan layanan pinjaman online (pinjol) dan sistem pembayaran kemudian (paylater) diperkirakan mengalami lonjakan signifikan. Fenomena ini memicu kekhawatiran para ahli keuangan, mengingat masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat terhadap risiko yang ditimbulkan oleh utang digital.

Pakar keuangan dari Dahlan Consultant, Asep Dahlan, menyoroti tren tersebut sebagai sinyal bahaya yang perlu segera direspons oleh pemerintah dan otoritas terkait. Menurutnya, momen Lebaran memang kerap menjadi periode di mana kebutuhan masyarakat meningkat drastis, sehingga banyak yang terjebak dalam godaan kemudahan akses kredit digital tanpa mempertimbangkan kemampuan finansial jangka panjang.

“Tak bisa dipungkiri, penggunaan pinjol dan paylater meningkat di Lebaran tahun ini. Ini tentunya sangat tidak baik bagi peminjam,” ujar Asep dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa 8 April 2025.

Lonjakan Penggunaan Pinjol saat Lebaran: Tren yang Mengkhawatirkan

Lebaran selalu identik dengan tradisi mudik, berbagi THR, serta konsumsi yang cenderung meningkat, mulai dari kebutuhan sandang, pangan, hingga parsel untuk sanak saudara. Tekanan sosial untuk tampil maksimal dan memberikan yang terbaik bagi keluarga sering kali memaksa sebagian masyarakat untuk mencari solusi instan dalam memenuhi kebutuhan tersebut, salah satunya melalui pinjaman online maupun paylater.

Asep Dahlan menjelaskan, layanan pinjaman digital memang memberikan kemudahan akses dana dalam waktu cepat. Namun, kemudahan ini justru menjadi jebakan bagi masyarakat yang tidak memahami sepenuhnya konsekuensi dari bunga tinggi dan biaya administrasi yang menyertainya.

"Masalahnya, literasi keuangan kita masih rendah. Banyak yang tidak menghitung dengan cermat kemampuan membayar, akhirnya terjebak dalam lingkaran utang," tambah Asep.

Menurutnya, sebagian besar masyarakat pengguna pinjol tergiur oleh proses pencairan dana yang cepat tanpa jaminan, tetapi abai terhadap detail perjanjian, seperti bunga pinjaman, denda keterlambatan, hingga ancaman penyalahgunaan data pribadi.

Dorongan untuk Pemerintah: Perketat Regulasi Pinjol

Melihat fenomena ini, Asep mendesak pemerintah agar segera memperketat regulasi terhadap penyedia layanan pinjaman online dan paylater, terutama di masa-masa menjelang Lebaran, di mana transaksi pinjaman diprediksi melonjak tajam.

"Pemerintah harus bertindak tegas. Regulasi yang lebih ketat mutlak diperlukan untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjaman yang tidak sehat," tegas Asep.

Selain regulasi, ia juga menyarankan adanya kampanye masif tentang literasi keuangan yang menyasar seluruh lapisan masyarakat. Edukasi mengenai risiko pinjaman digital, mekanisme pembayaran, hingga konsekuensi keterlambatan pembayaran harus disampaikan secara jelas agar masyarakat tidak terjebak dalam utang yang berkepanjangan.

Lebih lanjut, Asep mengingatkan bahwa penyedia layanan pinjol dan paylater juga harus ikut bertanggung jawab dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit. Verifikasi ketat terhadap kemampuan finansial calon peminjam harus menjadi prioritas guna mencegah kredit macet yang bisa merugikan kedua belah pihak.

Data Pinjol Semakin Mengkhawatirkan

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa outstanding pinjaman fintech lending atau pinjol terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Per Februari 2025, tercatat total akumulasi penyaluran pinjaman fintech peer-to-peer lending mencapai lebih dari Rp65 triliun, meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan ini memang mencerminkan meningkatnya adopsi layanan keuangan digital, namun juga menandakan potensi risiko yang membayangi. Jika tidak dikendalikan dengan baik, lonjakan penggunaan pinjaman online bisa menjadi bom waktu yang mengancam stabilitas keuangan rumah tangga masyarakat Indonesia.

Terlebih, OJK dalam beberapa kesempatan sebelumnya telah memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pinjaman online ilegal yang marak beredar. Pinjol ilegal kerap kali menerapkan bunga sangat tinggi serta melakukan penagihan dengan cara-cara yang tidak beretika.

Perlunya Literasi Keuangan Sejak Dini

Dalam menghadapi lonjakan penggunaan pinjol saat Lebaran, para ahli keuangan sepakat bahwa literasi keuangan menjadi benteng utama untuk melindungi masyarakat. Asep Dahlan menegaskan, pemerintah dan lembaga terkait harus gencar mengedukasi masyarakat, terutama generasi muda yang lebih rentan terpapar oleh tawaran pinjaman digital melalui aplikasi.

"Literasi keuangan itu kunci. Masyarakat harus memahami bahwa tidak ada pinjaman yang benar-benar gratis atau tanpa risiko. Semua pasti ada konsekuensinya," kata Asep menambahkan.

Ia juga mendorong agar edukasi tentang pengelolaan keuangan pribadi diperkenalkan sejak dini, baik melalui kurikulum pendidikan formal maupun melalui program-program sosial di tingkat komunitas.

Waspadai Godaan Utang Digital Jelang Lebaran

Tren meningkatnya penggunaan pinjaman online dan paylater menjelang Lebaran memang tidak bisa dipungkiri. Namun, di balik kemudahan akses kredit digital, tersimpan ancaman serius yang dapat mengguncang stabilitas keuangan individu maupun rumah tangga.

Para pakar keuangan, termasuk Asep Dahlan, telah mengingatkan bahwa lonjakan penggunaan pinjol di momen-momen seperti ini bisa membawa dampak negatif jangka panjang bila tidak diimbangi dengan kebijakan yang tegas dan edukasi yang memadai.

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan, menahan diri dari godaan konsumtif berlebihan, dan selalu memeriksa legalitas penyedia pinjaman sebelum memutuskan untuk meminjam dana.

"Pikirkan matang-matang sebelum memutuskan berutang, apalagi untuk keperluan konsumtif sesaat. Jangan sampai Lebaran yang seharusnya menjadi momen bahagia justru berujung duka akibat terjebak lilitan utang," pungkas Asep.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index