NASIONAL

Kejaksaan Agung Gandeng Kementan, Pupuk Indonesia, dan BULOG untuk Swasembada Pangan

Kejaksaan Agung Gandeng Kementan, Pupuk Indonesia, dan BULOG untuk Swasembada Pangan
Kejaksaan Agung Gandeng Kementan, Pupuk Indonesia, dan BULOG untuk Swasembada Pangan

JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Perum BULOG. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung program swasembada pangan nasional dengan memanfaatkan lahan hasil rampasan negara dari kasus tindak pidana korupsi.

Dalam acara penandatanganan yang berlangsung di Jakarta, Reda Manthovani menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas pemerintah yang tercantum dalam ASTA CITA Kedua dari 17 Program Prioritas Presiden. Fokus utama dari kebijakan ini adalah mencapai ketahanan pangan, energi, dan air sebagai langkah strategis menuju swasembada nasional.

"Kerja sama ini bukan sekadar program biasa, tetapi bentuk nyata komitmen negara dalam mengoptimalkan aset negara yang sebelumnya tidak produktif menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional," ujar Reda dalam sambutannya.

Optimalisasi Lahan Rampasan Negara untuk Ketahanan Pangan

Salah satu poin penting dalam kerja sama ini adalah pemanfaatan lahan-lahan hasil sitaan negara dari kasus korupsi. Lahan-lahan tersebut akan digunakan untuk meningkatkan produksi pangan dalam negeri, terutama beras dan komoditas pertanian lainnya yang selama ini masih bergantung pada impor.

Menurut data Kejaksaan Agung, terdapat ribuan hektare lahan yang telah disita dari berbagai kasus korupsi yang merugikan negara. Sebelumnya, lahan-lahan ini banyak yang terbengkalai atau tidak dimanfaatkan secara maksimal. Dengan adanya kerja sama ini, lahan-lahan tersebut akan dikelola secara produktif untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

"Ini adalah langkah maju dalam memastikan bahwa lahan-lahan yang berasal dari kasus hukum bisa memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan negara. Kami ingin mengubah barang bukti menjadi sumber daya produktif," kata Reda.

Target Penghentian Impor Beras dan Peningkatan Serapan Gabah

Dalam kebijakan terbaru, pemerintah menargetkan penghentian impor beras mulai tahun 2025. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan produksi beras dalam negeri agar bisa memenuhi kebutuhan nasional tanpa bergantung pada impor dari negara lain.

Badan Pangan Nasional juga telah menetapkan target serapan sebesar 70 persen dari total 3 juta ton gabah yang diproduksi di dalam negeri. Dengan adanya kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia, dan BULOG, target tersebut diharapkan dapat tercapai dengan lebih efektif.

"Kami ingin memastikan bahwa produksi gabah di dalam negeri bisa terserap dengan optimal oleh BULOG dan tidak bergantung pada impor. Ini akan memberikan keuntungan bagi petani lokal serta memperkuat ketahanan pangan nasional," jelas Reda.

Peran Strategis Pupuk Indonesia dan BULOG

PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Perum BULOG memiliki peran krusial dalam kerja sama ini. Pupuk Indonesia bertugas memastikan ketersediaan pupuk yang cukup bagi lahan-lahan yang akan dioptimalkan dalam program ini. Sementara itu, BULOG akan bertanggung jawab dalam penyerapan hasil panen dan distribusi pangan ke seluruh Indonesia.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program ini dengan memastikan bahwa kebutuhan pupuk bagi lahan-lahan rampasan negara dapat terpenuhi dengan baik.

"Kami siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan produktivitas lahan yang dikelola melalui program ini dapat mencapai hasil optimal. Dengan penyediaan pupuk yang tepat dan berkelanjutan, kami yakin program ini akan memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan nasional," ujar Rahmad.

Sementara itu, Direktur Utama Perum BULOG, Bayu Krisnamurthi, menambahkan bahwa BULOG akan memastikan sistem distribusi yang efisien agar hasil panen dari program ini dapat segera terserap dan disalurkan ke masyarakat.

"Kami akan bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan tidak ada hasil panen yang terbuang sia-sia. Distribusi akan kami atur dengan sistem yang lebih efisien agar dapat segera sampai ke konsumen," kata Bayu.

Dukungan Pemerintah dan Harapan ke Depan

Pemerintah pusat menyambut baik kerja sama ini dan berharap program ini dapat menjadi salah satu solusi konkret dalam mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor pangan. Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyatakan bahwa sinergi antara Kejaksaan Agung, Kementerian Pertanian, dan BUMN terkait akan mempercepat pencapaian swasembada pangan.

"Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan produksi pangan dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan ketahanan pangan Indonesia di masa depan," ujar Syahrul.

Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa program ini harus dijalankan dengan pengawasan ketat agar hasilnya benar-benar sesuai dengan harapan.

Kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, dan Perum BULOG dalam program swasembada pangan nasional merupakan langkah inovatif yang diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan Indonesia. Dengan memanfaatkan lahan rampasan negara dari kasus korupsi, program ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi sektor pertanian tetapi juga memastikan aset negara dapat digunakan secara produktif.

Pemerintah menargetkan penghentian impor beras pada tahun 2025 serta meningkatkan serapan gabah hingga 70 persen dari total produksi nasional. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi petani dan masyarakat luas.

Sebagai negara agraris, Indonesia memiliki potensi besar dalam sektor pertanian. Langkah-langkah strategis seperti ini menjadi kunci dalam mewujudkan swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index