JAKARTA - Industri asuransi memiliki peranan penting bagi masyarakat Indonesia dalam mengelola risiko finansial.
Produk asuransi konvensional maupun syariah diharapkan mampu memberikan perlindungan ketika masyarakat menghadapi situasi tak terduga. Hal ini memastikan keamanan finansial dan membantu individu atau keluarga menghadapi risiko yang mungkin terjadi di masa depan.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menegaskan bahwa asuransi harus hadir tepat saat dibutuhkan.
"Misalnya, memberikan proteksi dalam kehilangan keuangan karena risiko manajemen terjadi, maka kami sangat berharap asuransi itu ada ketika dibutuhkan. Jadi, bagi asuransi umum mungkin turn-nya bisa short, tetapi asuransi jiwa turn-nya bisa puluhan tahun ke depan," ujarnya.
Keberadaan asuransi tidak hanya sebagai jaminan proteksi, tetapi juga sebagai instrumen ketenangan masyarakat. Dengan adanya perlindungan finansial, masyarakat dapat mengambil keputusan ekonomi lebih percaya diri. Ini menjadi landasan penting bagi stabilitas keuangan rumah tangga dan komunitas.
Keberlanjutan Perusahaan Asuransi
Iwan menekankan pentingnya perusahaan asuransi menjaga keberlanjutan usaha agar tetap ada untuk masyarakat. Hal ini berkaitan langsung dengan kemampuan perusahaan dalam membayar klaim nasabah. "Jangan sampai kemudian memasarkan asuransi sekarang ini, tetapi kemudian 20 tahun lagi ketika nasabah mau klaim, asuransi sudah tidak ada di sana. Jadi, hal itu yang kami sangat berharap menjadi perhatian bagi pelaku usaha di industri jasa keuangan Indonesia," ujarnya.
Keberlanjutan ini juga menjadi indikator kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Perusahaan yang stabil dan sehat secara finansial lebih mampu memenuhi komitmen jangka panjang. Dengan demikian, industri asuransi tetap relevan dan menjadi bagian integral dari perlindungan ekonomi masyarakat.
Selain itu, keberlanjutan perusahaan mendorong pengembangan produk baru yang lebih inovatif. Produk asuransi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern akan meningkatkan penetrasi pasar. Hal ini turut mendukung pertumbuhan industri secara keseluruhan.
Asuransi sebagai Investor Institusional
Industri asuransi juga berperan sebagai investor institusional yang berkontribusi pada ekonomi nasional. Perusahaan asuransi jiwa, umum, dan syariah memanfaatkan dana premi untuk diinvestasikan secara strategis. "Dalam bentuk apa? Memang investasinya perlu ditata dengan baik supaya investasinya memberikan kontribusi dalam jangka panjang terhadap perekonomian Indonesia," ucap Iwan.
Investasi yang terkelola dengan baik membantu perusahaan menghasilkan keuntungan berkelanjutan. Selain itu, alokasi dana pada Surat Berharga Negara dan instrumen lain berkontribusi pada stabilitas ekonomi nasional. Dengan demikian, industri asuransi bukan hanya melindungi individu tetapi juga menopang pertumbuhan ekonomi secara luas.
Perusahaan asuransi yang sehat secara finansial mampu mendukung proyek-proyek besar dan infrastruktur. Kontribusi ini membantu negara membiayai kebutuhan pembangunan. Sehingga, industri asuransi berperan ganda sebagai pelindung risiko dan motor penggerak ekonomi.
Kinerja Aset dan Pertumbuhan Industri
OJK mencatat total aset di bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 2.954,24 triliun per akhir 2025. Nilai ini meningkat 8,98% secara Year on Year. Pertumbuhan aset menunjukkan stabilitas dan daya tarik sektor asuransi sebagai industri yang berkembang pesat.
Program pensiun menjadi penopang terbesar aset PPDP dengan nilai Rp 1.679,46 triliun, diikuti oleh aset asuransi sebesar Rp 1.201,96 triliun. Angka ini mencerminkan diversifikasi aset yang seimbang antara pensiun dan perlindungan asuransi. Hal ini memberikan gambaran bahwa sektor pensiun dan asuransi saling melengkapi dalam mendukung stabilitas keuangan.
Total investasi bidang PPDP tercatat Rp 2.272,34 triliun dengan peningkatan 5,85% YoY. Surat Berharga Negara mendominasi portofolio dengan porsi 50,28%. Dominasi ini mencerminkan strategi investasi yang aman dan konservatif untuk menjaga keberlanjutan jangka panjang industri.
Jumlah Entitas dan Kontribusi Ekonomi
Industri PPDP terdiri dari total 574 entitas, termasuk 548 konvensional dan 26 syariah. Banyaknya entitas menunjukkan luasnya ekosistem industri asuransi di Indonesia. Dengan keberagaman ini, masyarakat memiliki banyak pilihan produk yang sesuai kebutuhan dan preferensi finansial.
Kontribusi entitas asuransi tidak hanya terlihat dari aset dan investasi, tetapi juga dari dampak ekonomi yang lebih luas. Dana yang dikelola perusahaan asuransi mendukung likuiditas pasar dan pembangunan nasional. Hal ini menegaskan peran ganda asuransi sebagai proteksi masyarakat sekaligus motor ekonomi.
Keberadaan industri yang besar dan beragam ini juga mendorong persaingan sehat antar perusahaan. Persaingan ini mendorong inovasi produk, peningkatan layanan, dan edukasi finansial bagi masyarakat. Dengan demikian, industri asuransi terus memperkuat posisinya sebagai pilar penting dalam sistem keuangan nasional.