JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menjadi sorotan publik setelah 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran berat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara, menegaskan bahwa langkah pemecatan ini bukan sekadar tindakan disipliner, melainkan bagian dari upaya besar pembersihan internal dan penegakan integritas di lembaga perpajakan.
Menurut Purbaya, keputusan pemecatan tersebut diambil setelah Dirjen Pajak menemukan sejumlah pegawai yang menerima uang secara tidak sah. Ia menyebut, pelanggaran semacam itu tidak bisa lagi ditoleransi di tengah upaya reformasi besar-besaran yang sedang dijalankan di tubuh Kemenkeu.
“Mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat. Biar saja,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu.
Nol Toleransi terhadap Fraud dan Pelanggaran Etika
Purbaya menegaskan, langkah tegas terhadap 26 pegawai pajak itu merupakan bagian dari kebijakan nol toleransi terhadap fraud dan penyelewengan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkeu.
Ia menilai, menjaga integritas lembaga pajak menjadi kunci keberhasilan penerimaan negara sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional.
“Kita lakukan pembersihan di situ. Jadi pesannya adalah ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegasnya. Ia menambahkan, pembersihan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pegawai di lingkungan Kemenkeu.
Purbaya bahkan menyatakan tidak akan segan memberikan sanksi terberat, meski pelanggaran yang dilakukan bernilai kecil sekalipun. “Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat,” tegas Purbaya.
Sikap keras tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Kemenkeu di bawah kepemimpinannya tidak akan memberi ruang bagi perilaku koruptif, seberapa pun kecil dampaknya.
Langkah Bersih-bersih DJP di Bawah Bimo Wijayanto
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto telah mengumumkan secara terbuka bahwa 26 pegawai di lingkungan DJP resmi diberhentikan sejak ia menjabat pada akhir Mei 2025.
Proses pemecatan ini dilakukan melalui mekanisme disiplin pegawai dan hasil audit internal yang menunjukkan adanya bukti kuat pelanggaran. “Proses pemecatan dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen menjaga marwah DJP,” ungkap Bimo.
Namun langkah tegas ini tidak berhenti di situ. Bimo mengungkapkan bahwa saat ini masih ada 13 pegawai lain yang sedang diproses untuk diberhentikan karena dugaan pelanggaran serupa.
Ia menegaskan, penegakan integritas akan terus dilakukan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya. “Kami akan terus melakukan pembenahan agar kepercayaan publik terhadap DJP tetap terjaga,” ujar Bimo.
Komitmen Transparansi dan Perlindungan Whistleblower
Dalam rangka memperkuat upaya reformasi, DJP juga membuka saluran khusus bagi masyarakat, wajib pajak, maupun pihak internal untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi.
Bimo menegaskan pihaknya menjamin keamanan pelapor atau whistleblower, agar masyarakat tidak takut memberikan informasi terkait praktik curang yang mungkin masih berlangsung di lapangan. “Saya jamin keamanannya,” tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Kemenkeu untuk membangun sistem perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi. Dengan membuka ruang partisipasi publik, diharapkan pengawasan terhadap aparat pajak bisa berjalan lebih efektif, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap otoritas pajak dapat dipulihkan secara menyeluruh.
Reformasi Pajak dan Penguatan Integritas Lembaga
Pemecatan massal pegawai pajak ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi di sektor perpajakan tidak hanya fokus pada sistem digitalisasi dan optimalisasi penerimaan, tetapi juga menyentuh aspek fundamental: moral dan etika aparatur negara.
Purbaya menilai, tanpa fondasi integritas yang kuat, segala upaya pembenahan teknis tidak akan membawa hasil signifikan. Oleh sebab itu, langkah bersih-bersih seperti ini akan terus digalakkan, tidak hanya di DJP, tetapi juga di unit-unit kerja Kemenkeu lainnya.
Langkah yang diambil oleh Bimo dan dukungan penuh dari Purbaya mencerminkan sinergi antarpimpinan untuk memastikan budaya profesional dan bersih dari korupsi benar-benar terwujud di jajaran Kemenkeu.
Selain itu, reformasi internal yang dijalankan juga menjadi pesan moral bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), bahwa kejujuran dan integritas tidak bisa ditawar dalam pelayanan publik.
Pesan Tegas Purbaya: Tidak Ada Lagi Ruang untuk Bermain-main
Di akhir pernyataannya, Purbaya kembali menekankan bahwa era toleransi terhadap perilaku menyimpang di lingkungan Kemenkeu sudah berakhir. Ia meminta seluruh pegawai DJP menjadikan pemecatan 26 pegawai ini sebagai pelajaran berharga agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Sekarang bukan saatnya main-main lagi,” ujar Purbaya dengan nada tegas.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap lembaga perpajakan harus dijaga dengan serius, karena pajak merupakan tulang punggung utama keuangan negara.
Setiap pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi akan berdampak langsung terhadap penerimaan negara dan kredibilitas pemerintah.
Dengan langkah tegas ini, Kemenkeu berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih bersih, transparan, dan profesional — sejalan dengan visi besar reformasi pajak yang telah dicanangkan.