Petani Batu Bara

Desakan Audit Ketat BPK RI: Transparansi Anggaran Dinas Pertanian dan Nasib Petani Batu Bara

Desakan Audit Ketat BPK RI: Transparansi Anggaran Dinas Pertanian dan Nasib Petani Batu Bara
Desakan Audit Ketat BPK RI: Transparansi Anggaran Dinas Pertanian dan Nasib Petani Batu Bara

Jakarta – Dalam sorotan tajam Koordinator Forum Masyarakat Transparansi (Formatsu), Rudi Harmoko, SH, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) didesak untuk melakukan audit yang ketat dan komprehensif terhadap penggunaan anggaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Batu Bara beserta seluruh Kepala Bidang terkait. Desakan ini muncul setelah adanya indikasi bahwa anggaran besar yang dikelola tidak berdampak signifikan terhadap kesejahteraan petani di Kabupaten Batu Bara.

Terbitnya Surat Pj. Bupati Batu Bara Nomor 900.1.14.3/1497/2024, yang membahas pelaksanaan kegiatan berbasis dana APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Maret 2024, serta Surat Sekretaris Daerah Nomor 900.1.14.1/3390/2024 terkait percepatan realisasi belanja earmark tahun anggaran 2024 menjadi latar belakang munculnya desakan ini. Kendati sejumlah kebijakan telah dikeluarkan, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa petani masih menghadapi sejumlah masalah serius, mulai dari kelangkaan pupuk, kekurangan bantuan alat pertanian, hingga buruknya sistem distribusi subsidi.

"**BPK RI harus turun langsung dan membongkar bagaimana sebenarnya Dinas Pertanian mengelola anggaran ini. Jangan hanya memeriksa LPJ yang penuh angka-angka di atas kertas. Kami ingin bukti nyata bahwa anggaran yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk kesejahteraan petani!**" tegas Rudi, Selasa, 25 Februari 2025.

Anggaran Bukan Jaminan Kesejahteraan Petani

Dinas Pertanian dan Perkebunan Batu Bara diketahui mengelola anggaran yang meningkat drastis dari tahun sebelumnya. Contohnya, anggaran untuk penanganan stunting melonjak dari Rp 100.814.000 pada 2023 menjadi Rp 507.355.000 pada 2024. Pengalokasian dana sebesar Rp 340.336.000 juga dilakukan untuk koordinasi dan sinkronisasi prasarana pendukung pertanian. Ironisnya, meski angka-angka ini terlihat besar, di lapangan tidak terasa adanya perubahan berarti.

Banyak pihak mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut. "Apakah benar-benar digunakan untuk kepentingan petani atau hanya menjadi bancakan segelintir pejabat?" adalah pertanyaan yang kerap muncul di kalangan masyarakat Batu Bara.

Rudi menekankan bahwa Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Batu Bara serta seluruh Kepala Bidang terkait harus diaudit secara ketat dan transparan. Beberapa aspek penting yang disoroti termasuk distribusi pupuk subsidi, keberhasilan program bantuan alat pertanian, dan efektivitas penggunaan dana stunting di sektor pertanian.

"Jangan sampai ada permainan mafia anggaran di Dinas Pertanian yang hanya memperkaya pejabatnya sementara petani terus menderita. BPK RI harus memastikan bahwa setiap rupiah digunakan dengan benar dan transparan," tegas Rudi.

Urgensi Audit Berdasarkan Undang-Undang

Menegaskan pentingnya tindakan ini, Rudi menyebutkan bahwa audit harus dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. BPK memiliki wewenang penuh untuk memeriksa penggunaan anggaran negara termasuk APBD dan DAK. Lebih lanjut, ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengharuskan hasil audit diumumkan secara transparan kepada masyarakat.

Apabila audit BPK menemukan bukti penyimpangan, Formatsu mendesak agar Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Bidang terkait dimintai pertanggungjawaban hukum. Tiga tuntutan utama yang disampaikan kepada BPK RI termasuk:

1. Melakukan audit lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukan.
2. Mempublikasikan hasil audit secara terbuka demi mencegah penyalahgunaan informasi.
3. Mendukung tindakan hukum jika ditemukan penyimpangan agar pihak-pihak terkait tidak dibiarkan lolos begitu saja.

Kini, masyarakat Batu Bara mengharapkan langkah konkret dari BPK RI. Mampukah mereka menegakkan integritas, independensi, dan profesionalisme, atau justru menghasilkan laporan audit yang penuh kompromi? Harapan petani untuk mendapatkan keadilan kini dititipkan pada langkah-langkah yang akan diambil oleh BPK RI.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index