JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menegaskan akan mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah pungutan liar (pungli) yang masih sering ditemukan di berbagai destinasi wisata di Indonesia. Melalui pembentukan kelompok kerja (pokja) khusus, mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa pengalaman wisatawan di Indonesia bebas dari segala bentuk pungli yang merugikan.
Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, menegaskan pentingnya sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengatasi persoalan ini. "Kami sedang mengupayakan koordinasi lanjutan dengan Kemendagri setelah diskusi awal sudah dilakukan," ujar Ni Luh Puspa saat ditemui di Kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu 16 Februari 2025.
Harapan besar disampaikan oleh Wamenpar agar pada saat libur Lebaran tahun ini, destinasi wisata di Indonesia sudah bersih dari segala bentuk pungli, sehingga kejadian seperti saat Natal dan Tahun Baru tidak terulang. "Kami berharap libur Lebaran nanti, isu pungli bisa dihilangkan," tambahnya dengan optimis.
Dalam waktu dekat, Kemenpar akan mengadakan pertemuan strategis dengan Kemendagri untuk memformulasikan langkah-langkah konkret dalam penanggulangan pungli. "Bu Menteri Pariwisata akan segera bertemu dengan Pak Tito, Menteri Dalam Negeri, untuk membahas langkah-langkah operasional dan kebijakan yang perlu diambil," jelas Ni Luh Puspa.
Sejalan dengan ini, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani Mustafa, mengungkapkan bahwa Kemenpar telah memiliki nota kesepahaman dengan pihak kepolisian terkait penanggulangan pungli di tempat wisata. "Kami telah membuat MoU dengan pihak kepolisian untuk memperkuat usaha pemberantasan pungli di tempat wisata," ungkap Rizki dalam Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Rizki menambahkan bahwa kesepakatan serupa juga perlu dirumuskan antara Dinas Pariwisata dengan kepolisian daerah setempat. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa koordinasi berjalan efektif dan berdampak nyata di lapangan. "Dinas Pariwisata harus bisa membuat kesepakatan di tingkat daerah supaya ada dasar hukum yang jelas untuk berkoordinasi lebih lanjut," ujarnya.
Data dari ANTARA menunjukkan, hingga Oktober 2024, Indonesia mencatatkan 11,6 juta kunjungan wisatawan mancanegara (wisman). Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, sekaligus menandakan pentingnya menjaga kenyamanan dan keamanan destinasi wisata di Indonesia.
Selain itu, jumlah perjalanan wisatawan domestik mencapai 839,39 juta perjalanan, meningkat 21,87 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, Indonesia telah menerima lebih dari 850 juta perjalanan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, hingga Oktober 2024.
Menanggapi situasi ini, Ni Luh Puspa menyebutkan pentingnya dukungan dari semua pihak. "Kami ingin ada komitmen tertulis, bukan hanya katanya-katanya, dari pemda atau asosiasi terkait pungli ini. Hal ini penting agar kami punya dasar kuat untuk berkoordinasi dengan Kemendagri," jelasnya.
Sebagai bagian dari usaha penanganan pungli, pemerintah juga menggalakkan pelaporan dari masyarakat. Dalam beberapa kasus, seperti yang terjadi di SPBU maupun tempat wisata lainnya, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan. Polda Bali sebelumnya juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya praktik pungli.
Penanggulangan pungli ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kenyamanan wisatawan, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap citra pariwisata Indonesia di mata dunia. Dengan destinasi wisata yang lebih aman dan nyaman, diharapkan akan lebih banyak wisatawan yang memilih Indonesia sebagai tujuan wisata utama, baik untuk liburan singkat maupun perjalanan panjang.
Penguatan sinergi antar instansi, dukungan dari kepolisian, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama untuk memberantas pungli di sektor pariwisata. Dengan langkah ini, Indonesia bisa menjadi destinasi wisata yang jauh lebih menarik, aman, dan nyaman bagi para wisatawan dari seluruh dunia.