JAKARTA - Program bantuan sosial kembali digulirkan pemerintah untuk mendukung keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), masyarakat berhak memperoleh bantuan senilai Rp600.000 yang cair per kuartal.
Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan sosial dan ekonomi, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sistem penyaluran bansos kini lebih modern karena menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui basis data tersebut, penerima manfaat ditentukan secara transparan dan sesuai verifikasi lapangan.
Mekanisme Penyaluran dan Besaran Bantuan
Penerima manfaat BPNT akan mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 per bulan. Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekaligus, sehingga total yang diterima per tahap adalah Rp600.000. Sementara itu, besaran bantuan PKH menyesuaikan kategori penerima, mulai dari ibu hamil hingga anak sekolah.
Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, penyaluran bansos kini telah memasuki kuartal ketiga. Proses distribusi dilakukan secara bertahap agar menjangkau seluruh daerah tanpa terkendala masalah teknis.
“Proses penyaluran bansos telah memasuki kuartal ketiga dengan memanfaatkan DTSEN terbaru yang dihasilkan dari verifikasi dan validasi oleh BPS,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap tidak ada warga yang berhak namun terlewat. Semua keluarga penerima manfaat akan dipastikan masuk ke dalam daftar sesuai instruksi pemerintah pusat.
Cara Daftar dan Cek Bansos Secara Online
Masyarakat yang belum terdaftar bisa mengajukan diri melalui kantor desa atau dinas sosial setempat dengan membawa dokumen identitas. Namun, pendaftaran kini semakin mudah berkat hadirnya aplikasi resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.
Lewat aplikasi ini, warga hanya perlu membuat akun, mengisi data sesuai KTP, serta mengunggah foto identitas dan swafoto. Setelah itu, pengguna bisa mengajukan diri sebagai penerima bantuan dengan memilih jenis program, baik PKH maupun BPNT.
Selanjutnya, petugas dinas sosial akan melakukan verifikasi. Jika dinyatakan memenuhi syarat, status penerimaan akan muncul di aplikasi dan warga tinggal menunggu pencairan.
Aplikasi ini juga memudahkan masyarakat untuk mengecek apakah mereka sudah terdaftar sebagai penerima manfaat. Hanya dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, serta NIK, sistem akan menampilkan informasi secara real time.
Evaluasi, Transparansi, dan Perbaikan Sistem
Pemerintah menegaskan bahwa setiap tahap penyaluran bansos akan terus dievaluasi. Pemutakhiran data dilakukan secara berkala dengan melibatkan Badan Pusat Statistik, pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat.
Bahkan, sebanyak 1,9 juta nama penerima yang tidak memenuhi syarat telah dihapus dari daftar terbaru. Langkah ini dilakukan demi memastikan hanya mereka yang benar-benar layak yang menerima bantuan.
“Pada triwulan II lalu, terdapat exclusion error, mereka seharusnya sudah menerima tapi belum memiliki rekening. Karena itu, pada triwulan III penyaluran bansos akan dilakukan secara bersamaan,” jelas Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Untuk mengatasi kendala teknis, Kemensos juga menyediakan rekening kolektif bagi keluarga penerima manfaat yang belum memiliki akses perbankan. Dengan begitu, pencairan tetap dapat dilakukan secara tepat waktu.
Melalui berbagai perbaikan tersebut, pemerintah menegaskan transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 juga mempertegas peran BPS dalam mengonsolidasikan data nasional agar tidak terjadi tumpang tindih.
Dengan langkah-langkah itu, masyarakat diharapkan semakin percaya bahwa bantuan sosial benar-benar disalurkan kepada pihak yang berhak. Program ini diharapkan mampu menjaga daya beli, meringankan beban rumah tangga, sekaligus menjadi bantalan ekonomi nasional.