JAKARTA - Pengertian teori keunggulan mutlak merujuk pada konsep yang muncul pada abad ke-18, menggantikan teori merkantilisme yang sudah tidak relevan.
Teori ini dikenal sebagai teori keunggulan mutlak, yang berperan sebagai dasar kedua dalam perdagangan internasional.
Dalam teori ini, setiap negara dapat memperoleh keuntungan dan memenuhi kebutuhannya melalui perdagangan internasional, jika mereka fokus pada barang atau jasa yang dapat diproduksi dengan lebih efisien dibandingkan negara lain.
Pengertian teori keunggulan mutlak ini menggambarkan bagaimana negara dapat meraih manfaat maksimal dari perdagangan dengan memanfaatkan keunggulan produksinya.
Pengertian Teori Keunggulan Mutlak
Pengertian teori keunggulan mutlak merujuk pada pandangan yang pertama kali diperkenalkan oleh Adam Smith, seorang ekonom asal Skotlandia, dalam karyanya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations pada tahun 1776.
Dalam pemikirannya, Smith menjelaskan bahwa suatu negara dikatakan memiliki keunggulan mutlak apabila mampu memproduksi suatu barang atau komoditas lebih efisien dibanding negara lain.
Keunggulan ini menjadi dasar utama terbentuknya perdagangan internasional.
Adam Smith juga menegaskan bahwa kemakmuran suatu negara tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya cadangan logam mulia, melainkan oleh besarnya pendapatan nasional (GDP) dan kontribusi perdagangan luar negeri dalam membentuk GDP tersebut.
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perdagangan, ia menganjurkan agar pemerintah meminimalkan intervensinya dan memberi ruang pada sistem perdagangan bebas.
Persaingan yang tercipta dari kebebasan perdagangan ini diyakini akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Lebih lanjut, dalam buku Perdagangan dan Bisnis Internasional karya Jongkers Tampubolon (2020), dijelaskan bahwa perdagangan antarnegara dapat berlangsung apabila masing-masing negara memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi barang tertentu.
Apabila satu negara lebih unggul dalam memproduksi komoditas A dan negara lain lebih unggul dalam komoditas B, maka keduanya dapat memperoleh manfaat ekonomi dengan berspesialisasi pada komoditas yang dikuasainya dan saling menukarkannya.
Pendekatan ini memungkinkan kedua belah pihak mendapatkan keuntungan meskipun salah satu memiliki kelemahan dalam produksi jenis komoditas lainnya.
Konsep Teori Keunggulan Mutlak
Teori keunggulan mutlak terus mengalami perkembangan dan akhirnya menjadi bagian penting dalam kajian ekonomi internasional.
Sejumlah konsep dalam teori ini, seperti pembagian kerja, spesialisasi produk, serta efisiensi dalam produksi, telah menjadi dasar dalam praktik perdagangan antarnegara.
Pertama, konsep pembagian kerja berkaitan dengan bagaimana waktu kerja dialokasikan dalam suatu proses produksi. Jika sistem pembagian kerja dikelola secara optimal, maka biaya operasional dalam proses produksi bisa ditekan.
Efisiensi ini pada akhirnya berdampak positif terhadap keuntungan perusahaan karena biaya yang lebih rendah memungkinkan margin keuntungan dari penjualan produk menjadi lebih tinggi.
Faktor inilah yang mendasari terbentuknya keunggulan mutlak dalam hal efisiensi biaya dan daya saing produk.
Kedua, spesialisasi dalam memproduksi barang tertentu juga menjadi faktor penting dalam memperoleh keunggulan mutlak.
Sebuah negara akan lebih diuntungkan jika fokus pada produksi barang atau jasa yang sesuai dengan keunggulan sumber daya alam atau manusia yang dimiliki. Dengan cara ini, produksi dapat dilakukan secara lebih efisien dan hasilnya lebih optimal.
Sebaliknya, untuk barang-barang yang memerlukan biaya tinggi jika diproduksi di dalam negeri, negara tersebut bisa memilih untuk mengimpor dari negara yang memiliki keunggulan dalam memproduksi barang tersebut.
Selain itu, suatu negara juga dapat dikatakan memiliki keunggulan mutlak jika mampu memproduksi barang yang sama seperti negara lain, namun dengan biaya produksi yang lebih rendah.
Dalam kondisi ini, meskipun kualitas dan nilai produk serupa, efisiensi biaya menjadi penentu utama dalam tercapainya keunggulan mutlak dalam perdagangan internasional.
Ide Pokok Teori Keunggulan Mutlak
Dalam bukunya yang berjudul Langkah Awal Memahami Hukum Perdagangan Internasional (2019), Venantia Sri Hadiarianti menjelaskan bahwa teori keunggulan mutlak terdiri dari dua ide utama, yaitu:
Pembagian kerja dalam produksi barang
Pembagian kerja yang efektif memungkinkan sebuah negara untuk memproduksi barang dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan negara lain, sehingga negara tersebut dapat meraih keunggulan mutlak dalam produksi barang tersebut.
Spesialisasi dan efisiensi produksi
Melalui spesialisasi dalam produksi barang tertentu, keuntungan mutlak dapat lebih mudah tercapai.
Keuntungan ini tercipta karena waktu yang dibutuhkan untuk memproduksi barang tertentu lebih efisien, dan biaya produksinya lebih rendah jika dibandingkan dengan negara lain yang memproduksi barang serupa.
Hubungan Teori Keunggulan Mutlak dengan Perdagangan Internasional
Untuk mencapai keunggulan mutlak dalam suatu produk atau komoditas, sebuah negara perlu mengelola pembagian waktu kerja, spesialisasi tenaga kerja, serta meningkatkan efisiensi dalam proses produksi.
Semakin banyak barang yang diproduksi, semakin besar pula keuntungan yang dapat diperoleh dari perdagangan barang tersebut, yang kemudian menghasilkan keuntungan mutlak atau untung besar.
Adam Smith, yang mengemukakan teori keunggulan mutlak, berpendapat bahwa tenaga kerja sebaiknya difokuskan pada produksi komoditas unggulan, daripada dibagi untuk menghasilkan komoditas yang kurang unggul.
Dengan kata lain, sebuah negara akan lebih efisien jika hanya memproduksi barang unggul, sementara barang yang tidak memiliki keunggulan dapat diimpor dari negara lain, membuka peluang untuk perdagangan internasional.
Langkah selanjutnya, negara tersebut bisa mengekspor komoditas unggul dalam jumlah besar, dengan harga jual yang wajar dan biaya produksi yang rendah, sehingga menghasilkan keuntungan yang signifikan.
Mekanisme dari Teori Keunggulan Mutlak
Dalam teori keunggulan mutlak atau absolut, suatu negara dapat mengungguli negara lain dalam hal produksi barang atau akomodasi jika negara tersebut dapat menghasilkan barang dengan biaya produksi yang jauh lebih rendah.
Keunggulan mutlak ini juga bisa tercapai apabila sebuah negara dapat menukar produknya dengan negara lain yang memproduksi barang serupa, tetapi dengan biaya produksi yang lebih tinggi dan keuntungan yang lebih kecil.
Keunggulan mutlak ini berlaku ketika suatu negara dapat memproduksi barang, jasa, atau akomodasi yang tidak dapat diproduksi oleh negara lain. Sebagai contoh, Indonesia bisa memproduksi keris, tetapi tidak dapat memproduksi satelit pemancar.
Sebaliknya, Jepang dapat memproduksi satelit pemancar, namun tidak memproduksi keris.
Oleh karena itu, perdagangan internasional antara Indonesia dan Jepang bisa terjadi jika kedua negara sepakat untuk menukar satelit pemancar dengan keris. Teori keunggulan mutlak juga didasarkan pada beberapa asumsi pokok, yaitu:
- Asumsi pertama: faktor produksi yang digunakan hanya tenaga kerja.
- Asumsi kedua: kualitas barang yang diproduksi oleh kedua negara dianggap setara.
- Asumsi ketiga: pertukaran dilakukan dengan cara barter, tanpa melibatkan uang.
- Asumsi keempat: biaya transportasi dalam pertukaran ini dianggap tidak ada.
Contoh Sederhana dari Teori Keunggulan Mutlak
Teori keunggulan mutlak dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang sederhana.
Misalnya, kamu dapat membuat kue coklat dengan biaya Rp 10.000 dan menghasilkan 10 kue, sementara temanmu bisa membuat kue stroberi dengan biaya yang sama, yaitu Rp 10.000, dan menghasilkan 5 kue stroberi.
Jika kualitas kedua jenis kue tersebut setara dan dapat saling ditukar, maka dengan menukar kue coklat yang kamu buat dengan kue stroberi dari temanmu, kamu akan mendapatkan keuntungan ganda, karena setiap kue coklat yang kamu buat setara dengan dua kue stroberi yang dibuat temanmu.
Penerapan teori keunggulan mutlak ini juga membuka peluang bagi perdagangan internasional, khususnya dalam hal ekspor dan impor antarnegara.
Dengan memanfaatkan keunggulan mutlak, negara-negara dapat memperoleh keuntungan besar melalui perdagangan internasional yang saling menguntungkan.
Perbedaan Teori Keunggulan Mutlak dengan Teori Keunggulan Komparatif
Untuk memahami perbedaan antara kedua teori tersebut, kita perlu terlebih dahulu memahami apa yang dimaksud dengan perdagangan internasional.
Secara istilah, kata "internasional" dalam perdagangan internasional merujuk pada kegiatan transaksi ekonomi yang melibatkan dua negara atau lebih.
Dengan demikian, perdagangan internasional adalah suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat suatu negara dengan masyarakat negara lain berdasarkan kesepakatan bersama.
Perdagangan internasional termasuk dalam ranah ekonomi makro, yang tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga dapat memengaruhi aspek sosial, politik, dan pertahanan keamanan sebuah negara.
Mengingat dampaknya yang besar, banyak pihak yang berusaha mengembangkan ide dan teori tentang perdagangan internasional untuk dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan ekonomi makro di suatu negara.
Dari banyaknya teori yang ada, dua teori yang paling menonjol adalah teori keunggulan mutlak atau absolut yang dikemukakan oleh Adam Smith dan teori keunggulan komparatif yang dikembangkan oleh David Ricardo.
1. Teori Keunggulan Mutlak oleh Adam Smith
Teori keunggulan mutlak atau absolut yang dikemukakan oleh Adam Smith menekankan pentingnya sistem ekonomi liberal, yang menuntut kebebasan dari campur tangan pemerintah dalam pengelolaan ekonomi.
Smith berpendapat bahwa ekonomi sebuah negara dapat berkembang melalui persaingan bebas, tanpa adanya intervensi pemerintah, asalkan terdapat pembagian kerja yang efisien dan pengalokasian sumber daya yang tepat.
Menurut Smith, kemakmuran suatu negara dapat dicapai melalui proses produksi dan perdagangan yang optimal. Proses ini harus dilaksanakan seefisien mungkin agar dapat menghasilkan kekayaan yang melimpah.
Oleh karena itu, dia menyarankan agar pemerintah memberikan kebebasan ekonomi kepada rakyatnya agar dapat berpartisipasi dalam perdagangan baik di tingkat lokal maupun internasional.
Dengan demikian, perkembangan ekonomi akan terjadi seiring dengan perkembangan masyarakat, serta peningkatan produk yang dihasilkan dari proses produksi.
Smith menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam dan tenaga kerja yang efisien untuk memaksimalkan hasil produksi. Dengan adanya proses produksi yang optimal, maka keuntungan yang diperoleh juga akan lebih besar.
2. Teori Keunggulan Komparatif oleh David Ricardo
Teori keunggulan komparatif yang dikembangkan oleh David Ricardo hadir sebagai kritik terhadap teori keunggulan mutlak yang dikemukakan oleh Smith.
Menurut Ricardo, teori keunggulan mutlak terbatas pada negara-negara yang dapat memproduksi barang tertentu secara lebih efisien.
Ia berpendapat bahwa negara-negara yang tidak memiliki keunggulan absolut dalam memproduksi barang tertentu tetap dapat terlibat dalam perdagangan internasional dengan cara spesialisasi pada barang yang dapat mereka hasilkan dengan biaya lebih rendah dibandingkan negara lain.
Ricardo juga mengkritik bahwa teori keunggulan mutlak memberikan keuntungan hanya bagi negara yang mampu memproduksi semua barang secara efisien.
Dia menanyakan, bagaimana nasib negara-negara yang tidak dapat memproduksi barang tertentu? Apakah mereka tidak memiliki kesempatan yang sama dalam perdagangan internasional?
Untuk mengatasi kelemahan ini, Ricardo memperkenalkan teori keunggulan komparatif, yang memungkinkan negara yang tidak memiliki keunggulan mutlak tetap dapat berpartisipasi dalam perdagangan internasional dengan cara fokus pada produk yang dapat diproduksi dengan biaya lebih rendah dibandingkan negara lain.
Teori ini memiliki beberapa asumsi penting, antara lain:
- Perdagangan hanya terjadi antara dua negara.
- Hanya ada dua jenis barang yang diperdagangkan.
- Setiap negara hanya memiliki dua unit faktor produksi.
- Skala produksi mengikuti prinsip constant returns to scale.
- Teori ini juga mengacu pada konsep nilai tenaga kerja.
Kesimpulannya, keunggulan komparatif dapat tercapai apabila suatu negara dapat memproduksi barang dengan biaya tenaga kerja yang lebih rendah dibandingkan negara lain, meskipun negara tersebut tidak memiliki keunggulan mutlak dalam produksi barang tersebut.
Sebagai penutup, pengertian teori keunggulan mutlak mengajarkan kita pentingnya spesialisasi produksi untuk mencapai efisiensi dan keuntungan dalam perdagangan antarnegara.