JAKARTA - Tujuan kewirausahaan adalah menggambarkan sikap, perilaku, dan keterampilan dalam mengelola usaha, fokus pada pelayanan konsumen dan keuntungan.
Jika konsep ini diterapkan dengan baik, kewirausahaan dapat memberikan kesejahteraan pribadi dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Pemikiran mengenai kewirausahaan pertama kali diperkenalkan oleh Richard Cantillon, seorang ekonom asal Irlandia pada abad ke-17.
Cantillon menjelaskan kewirausahaan sebagai aktivitas ekonomi yang melibatkan pengorganisasian dan risiko, dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Dengan kata lain, seorang wirausahawan adalah individu yang siap mengambil risiko bisnis demi hasil yang menguntungkan.
Pada awalnya, kewirausahaan dipandang sebagai keterampilan atau bakat alami yang berkembang lewat pengalaman langsung. Hal ini membuat kewirausahaan tidak diajarkan di sekolah atau universitas.
Banyak orang beranggapan bahwa kewirausahaan adalah bakat yang harus diasah melalui pengalaman pribadi. Namun, perkembangan ilmu ekonomi modern membawa perubahan pandangan tersebut.
Peneliti Amerika, Thomas W. Zimmerer dan Norman M. Scarborough, sepakat bahwa kewirausahaan bisa dipelajari secara sistematis.
Pendapat ini kemudian diterima secara luas, mengubah persepsi tentang kewirausahaan, dan memungkinkan orang untuk dilatih dalam bidang ini.
Zimmerer, dalam karya akademiknya Entrepreneurship and Venture Formation yang diterbitkan pada tahun 1996, mengungkapkan bahwa kewirausahaan adalah sikap mental yang terbentuk dari kedisiplinan, serta membutuhkan kreativitas dan inovasi untuk bersaing di pasar.
Dengan pemahaman ini, tujuan kewirausahaan adalah untuk melatih dan mengembangkan potensi individu dalam meraih kesuksesan di dunia usaha.
Tujuan Kewirausahaan
Salah satu indikator penting untuk mengukur kesejahteraan suatu negara adalah dengan melihat jumlah pengusaha yang ada. Biasanya, negara dianggap sejahtera jika jumlah pengusaha mencapai minimal 2 persen dari total populasi.
Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, pada tahun 2017, jumlah pengusaha di Indonesia tercatat mencapai 3,1 persen dari jumlah penduduk.
Meskipun angka ini sudah melebihi standar minimal, Indonesia masih tertinggal dibandingkan beberapa negara tetangga.
Sebagai contoh, Singapura memiliki pengusaha sebanyak 7 persen dari total penduduk, diikuti oleh Malaysia dengan 5 persen, Thailand 4,5 persen, dan Vietnam 3,3 persen.
Melihat data tersebut, pemerintah Indonesia segera merumuskan berbagai kebijakan untuk mendorong masyarakat, terutama generasi muda, untuk berwirausaha.
Beberapa langkah yang diambil termasuk memasukkan materi kewirausahaan di sekolah dan universitas, serta menyediakan beasiswa kewirausahaan dari Kementerian Keuangan.
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan semangat dan minat kewirausahaan di Indonesia, yang sejalan dengan tujuan dari kewirausahaan itu sendiri, yakni untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagaimana yang dijelaskan dalam sumber lain, tujuan dari kewirausahaan bersifat bervariasi dan sangat bergantung pada individu.
Secara umum, tujuan kewirausahaan meliputi menjalankan usaha secara mandiri, mencapai kesejahteraan finansial, serta mendorong perubahan sosial melalui kewirausahaan sosial.
Lebih lanjut, menurut buku Kewirausahaan yang diterbitkan pada tahun 2019 oleh Dede Nasrullah dkk., kewirausahaan memiliki sejumlah tujuan yang penting, antara lain:
- Meningkatkan jumlah pengusaha yang berkualitas.
- Menumbuhkan semangat, sikap, dan kemampuan berwirausaha di kalangan masyarakat.
- Meningkatkan kesadaran dan orientasi kewirausahaan yang kuat di masyarakat.
- Meningkatkan kemampuan pelaku usaha untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan.
Pengertian Kewirausahaan Menurut Para Ahli
Secara umum, dalam konteks modern, kewirausahaan dipahami sebagai proses untuk “menguangkan” ide atau gagasan melalui cara yang kreatif dan inovatif yang dijalankan dalam bentuk usaha.
Hasil akhir dari kewirausahaan adalah terciptanya sebuah usaha baru yang terbentuk dalam situasi yang penuh dengan risiko dan ketidakpastian.
Dalam Modul Prakarya dan Kewirausahaan Kelas X (2020) yang diterbitkan oleh Kemdikbud, terdapat beberapa definisi kewirausahaan yang diungkapkan oleh para ahli di bidang ini.
Berikut adalah beberapa pengertian kewirausahaan yang penting untuk dipahami:
John J (1993)
Menurut John J, kewirausahaan adalah proses untuk menciptakan nilai dengan mengenali peluang bisnis, mengelola pengambilan risiko secara tepat, serta memiliki keterampilan komunikasi yang baik.
Tujuan utama dari kewirausahaan adalah untuk memobilisasi manusia, uang, bahan baku, dan sumber daya lain yang diperlukan untuk menjalankan suatu proyek agar dapat berjalan dengan efektif.
Thomas W. Zimmerer (1996)
Zimmerer mendefinisikan kewirausahaan sebagai sebuah proses penerapan kreativitas dan inovasi untuk mencari solusi atas masalah serta menemukan peluang guna meningkatkan kualitas hidup.
Dalam pandangan ini, kewirausahaan mengandung unsur kreativitas, inovasi, serta memberikan manfaat dan nilai tambah.
Robert D. Hisrich (2005)
Menurut Hisrich, kewirausahaan adalah suatu proses dinamis yang melibatkan penciptaan kekayaan tambahan oleh individu yang berani mengambil risiko besar, dengan mempertimbangkan kewajaran, waktu, dan komitmen karier.
Hal ini juga terkait dengan pemberian nilai pada barang atau jasa yang baru dan unik, yang dapat terwujud jika didukung oleh permintaan dan penawaran di pasar, keterampilan, serta sumber daya yang ada.
Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 1995
Dalam Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 1995, kewirausahaan didefinisikan sebagai semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam mengelola usaha, yang mencakup upaya untuk mencari, menciptakan, serta menerapkan cara kerja, teknologi, dan produk baru guna meningkatkan efisiensi, memberikan pelayanan yang lebih baik, dan memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Karakteristik Kewirausahaan
Kewirausahaan pada dasarnya merupakan kegiatan yang dilakukan melalui praktik langsung dengan menciptakan nilai tambah.
Hal ini dilakukan dengan berbagai cara baru dan inovatif dalam mengombinasikan berbagai sumber daya, dengan tujuan utama untuk meraih kemenangan dalam persaingan pasar.
Oleh karena itu, seorang individu yang ingin sukses dalam kewirausahaan harus memiliki banyak ide kreatif dan kemampuan berinovasi tinggi untuk dapat menjadi pengusaha atau entrepreneur yang sukses.
Kemampuan yang dimiliki oleh seseorang menjadi objek penting dalam pembelajaran kewirausahaan. Hal ini karena kewirausahaan mempelajari nilai, kemampuan, dan perilaku seseorang dalam meningkatkan daya kreasi dan inovasi.
Kemampuan kewirausahaan bisa terlihat ketika seorang pelaku usaha mampu merumuskan tujuan hidup, memiliki kemampuan dalam mengatur waktu, belajar dari pengalaman pribadi, berani menghadapi tantangan, serta memiliki mental yang kuat untuk melewati berbagai tantangan dan hambatan dalam berwirausaha.
Pelaku usaha sering disebut sebagai wirausahawan. Seorang wirausahawan adalah sosok yang memiliki jiwa pemberani untuk mengambil risiko demi meraih hasil yang maksimal.
Mereka berani membuka usaha ketika ada peluang dan kesempatan, serta tidak merasa takut meski berada dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, seperti mengalami kerugian atau belum mendapatkan keuntungan atau balik modal.
Seorang wirausahawan juga dikenal sebagai inovator yang mampu membawa perubahan di pasar melalui berbagai kombinasi baru.
Joseph Schumpeter (1934) berpendapat bahwa kombinasi baru tersebut dapat muncul dalam beberapa bentuk, antara lain:
- Mengenalkan produk atau kualitas baru
- Mengembangkan metode produksi baru
- Membuka pasar baru
- Mencari sumber pasokan baru untuk bahan atau komponen
- Menjalankan organisasi baru dalam suatu industri
Selain itu, dalam buku Prakarya dan Kewirausahaan untuk Peserta Didik Kelas X yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2017, dijelaskan bahwa seorang wirausahawan memiliki sejumlah sifat khas yang melekat pada dirinya.
Sifat-sifat ini meliputi rasa percaya diri, orientasi pada tugas dan hasil, keberanian dalam mengambil risiko, jiwa kepemimpinan, mengedepankan keaslian (orisinalitas), dan berorientasi pada masa depan.
Berikut adalah enam karakteristik kewirausahaan beserta contoh perilakunya pada wirausahawan, antara lain:
Percaya diri
- Bekerja dengan keyakinan tinggi
- Tidak tergantung pada orang lain dalam melaksanakan pekerjaan
Berorientasi pada tugas dan hasil
- Memiliki kebutuhan untuk mencapai prestasi
- Fokus pada hasil kerja berupa laba, serta bersifat ulet, tekun, dan pekerja keras
- Terbiasa mengambil inisiatif
Pengambil risiko
- Berani mengambil risiko dalam pekerjaan
- Tertarik pada pekerjaan yang penuh tantangan
Kepemimpinan
- Memiliki perilaku pemimpin yang terbuka terhadap saran dan kritik
- Mudah bergaul dan bekerja sama dengan orang lain
Berpikir/berorientasi ke arah hasil (manfaat)
- Kreatif dan inovatif
- Luwes dalam melaksanakan pekerjaan
- Memiliki banyak sumber daya
- Serba bisa dan berwawasan luas
Keorisinilan (orisinalitas)
- Memiliki pemikiran yang maju
- Memiliki sudut pandang yang tajam
Dimensi Kewirausahaan
Dalam dimensi kewirausahaan, terdapat dua kategori utama, yaitu Kualitas Dasar Kewirausahaan dan Kualitas Instrumental Kewirausahaan. Berikut adalah penjelasan mengenai masing-masing kategori tersebut:
Kualitas Dasar Kewirausahaan
Kualitas dasar kewirausahaan terbagi menjadi tiga aspek, yakni:
a. Daya pikir, yang merujuk pada kemampuan seorang wirausahawan dalam berpikir kreatif untuk menghasilkan ide-ide baru yang belum pernah terlintas oleh orang lain. Daya pikir ini digunakan untuk menciptakan inovasi dalam mengembangkan usaha.
b. Daya hati, yaitu keahlian seorang wirausahawan dalam mengelola keteguhan hati, ketekunan, kegigihan, dan kecintaan terhadap usaha yang dijalani.
Daya hati ini membuat wirausahawan tidak mudah menyerah pada kegagalan dan selalu berusaha bangkit dari setiap rintangan.
c. Daya fisik, yang menggambarkan kekuatan fisik seorang wirausahawan dalam menjaga kesehatan dan ketahanan tubuh.
Daya fisik ini sangat penting karena dengan kesehatan yang baik, seorang wirausahawan akan lebih mudah dalam mengelola dan menjalankan usaha.
Kualitas Instrumental Kewirausahaan
Kualitas instrumental berhubungan dengan kemampuan seseorang dalam memahami berbagai disiplin ilmu, baik itu dalam satu disiplin ilmu, antar-disiplin ilmu, maupun lintas-disiplin ilmu.
Kewirausahaan adalah gabungan atau kombinasi dari berbagai pengetahuan dan wawasan yang bertujuan untuk membentuk sikap kritis, kreatif, dan inovatif yang semakin berkembang.
Manfaat Kewirausahaan bagi Diri Sendiri
Berwirausaha memiliki banyak manfaat, baik bagi diri sendiri maupun orang lain di sekitar kita.
Berdasarkan pendapat Thomas W. Zimmerer yang dikutip dalam Modul Prakarya dan Kewirausahaan Kelas X tahun 2020 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kewirausahaan memberikan berbagai keuntungan bagi pribadi, antara lain:
Memberikan peluang dan kebebasan untuk menentukan nasib sendiri
Seorang wirausahawan adalah individu yang memiliki kebebasan untuk mengelola dan menjalankan usaha sendiri.
Hal ini memungkinkan mereka untuk memiliki lebih banyak peluang dalam mencapai tujuan hidup mereka, dengan kendali penuh atas arah usaha yang mereka jalankan.
Memberikan kesempatan untuk membuat perubahan
Wirausaha memberikan kesempatan untuk menciptakan perubahan. Ketika seorang wirausahawan dapat menemukan kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi, usaha yang diciptakannya dapat memberikan dampak yang besar pada perubahan di masyarakat.
Sebagai contoh, CEO Startup Alibaba, Jack Ma, pernah mengatakan bahwa, “peluang ada di tempat banyak orang mengeluh.”
Keberhasilan perusahaan Go-Jek juga bisa dijadikan contoh karena mampu memenuhi kebutuhan transportasi yang mudah dan terjangkau bagi banyak orang.
Memberikan peluang untuk mencapai potensi diri sepenuhnya
Berwirausaha memberi kesempatan bagi seseorang untuk mencapai potensi diri secara maksimal. Seseorang yang membangun atau menjalankan usaha sendiri memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya.
Hal ini juga menjadi solusi bagi banyak orang yang merasa bosan bekerja di bawah perusahaan dan ingin mencari kebebasan dalam mengembangkan diri.
Memiliki peluang untuk meraih keuntungan
Berwirausaha berarti mengambil risiko kerugian untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Menjalankan sebuah usaha tidak hanya menjanjikan keuntungan yang berkembang, tetapi juga mengharuskan pelaku usaha untuk berani menanggung risiko kerugian, bahkan kemungkinan kebangkrutan.
Namun, potensi keuntungan yang dapat diraih sering kali sebanding dengan risiko yang diambil.
Memiliki peluang untuk berperan aktif dalam masyarakat dan mendapatkan pengakuan atas usahanya
Setiap pengusaha, baik yang menjalankan usaha kecil maupun besar, dapat memainkan peran penting di masyarakat. Mereka dapat memberikan kontribusi, misalnya dengan menyediakan lapangan pekerjaan untuk orang lain.
Hal ini memberikan pengakuan atas usaha dan peran aktif mereka dalam perkembangan ekonomi masyarakat.
Memiliki peluang untuk melakukan sesuatu yang disukai dan menumbuhkan rasa senang dalam mengerjakan
Berwirausaha memberi kebebasan untuk bekerja di bidang yang sesuai dengan minat dan kesukaan pribadi.
Para wirausahawan memiliki kesempatan untuk menjalani kegiatan yang mereka pilih sendiri, sehingga mereka bisa menikmati pekerjaan yang mereka lakukan.
Ini tentu saja berbeda dengan pegawai yang harus bekerja sesuai dengan perintah atasan dan tidak selalu memiliki kebebasan memilih pekerjaan yang mereka minati.
Sebagai penutup, tujuan kewirausahaan adalah menciptakan peluang dan kemajuan yang tidak hanya menguntungkan diri sendiri, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat luas.