Serang, 12 Juni 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Cilegon memberikan bantuan pembangunan insinerator di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang. Program ini merupakan bagian dari komitmen Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) PLN Indonesia Power UBP Cilegon dalam mendukung pengelolaan sampah yang ramah lingkungan di wilayah binaannya.
Kegiatan serah terima bantuan ini dibuka secara resmi oleh Senior Manager PLN Indonesia Power UBP Cilegon, Bapak Romadhoni Sigit Prakosa, yang dalam sambutannya menyampaikan komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Peringatan Hari Lingkungan Hidup bukan hanya seremoni, tetapi momentum untuk bergerak nyata. Bantuan pembangunan insinerator ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan, jadi insinerator ini digunakan untuk sampah residu, di mana sebelumnya sampah disini telah di pilah dan dikelola” ujar Romadhoni.
Kepala Desa Margagiri, Bapak H. Ruhul Amin, turut memberikan apresiasi atas kepedulian PLN Indonesia Power UBP Cilegon terhadap pengelolaan sampah di wilayahnya.
“Kami sangat berterima kasih kepada PLN Indonesia Power UBP Cilegon atas dukungan konkret ini. Keberadaan insinerator di TPST akan sangat membantu dalam mengatasi permasalahan sampah dan meningkatkan kualitas lingkungan desa kami,” ungkapnya.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Danramil Wilayah Bojonegara, Polsek Bojonegara, serta perwakilan dari Kecamatan Bojonegara. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut menunjukkan sinergi lintas sektor dalam menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
Tak hanya itu, kegiatan ini turut diliput oleh media nasional Kompas TV, sebagai bentuk penyebaran inspirasi dan informasi kepada masyarakat luas tentang pentingnya kolaborasi dalam menjaga lingkungan.
Melalui program ini, PLN Indonesia Power UBP Cilegon berharap pembangunan insinerator tidak hanya menjadi solusi teknis, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi masyarakat dalam menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) menuju desa yang lebih bersih dan sehat.