Memahami Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal di Tahun 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:48:33 WIB
Memahami Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal di Tahun 2026

JAKARTA - Menjelang bulan suci Ramadan 2026, umat Islam di Indonesia mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah puasa dan berbagai kewajiban lainnya, termasuk zakat.

 Namun, tidak jarang banyak orang, khususnya pekerja kantoran, merasa bingung dalam memisahkan anggaran untuk zakat, apalagi dengan naiknya harga kebutuhan pokok yang semakin menambah kebingungannya. 

Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah ketidakjelasan dalam membedakan antara zakat fitrah dan zakat maal, serta cara menghitung keduanya dengan tepat. 

Artikel ini akan membahas perbedaan antara zakat fitrah dan zakat maal, serta panduan lengkap cara menunaikannya.

Zakat Fitrah dan Zakat Maal: Definisi Dasar

Secara prinsip, zakat fitrah dan zakat maal memiliki perbedaan mendasar dalam hal objek sasaran dan tujuan pelaksanaannya. Zakat fitrah adalah kewajiban yang dikeluarkan setiap individu di akhir bulan Ramadan, berfungsi untuk menyucikan jiwa dari kekurangan selama berpuasa. Di sisi lain, zakat maal atau zakat harta lebih fokus pada penyucian harta dan kekayaan materi yang dimiliki oleh seorang Muslim.

Zakat fitrah menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang sudah mampu menghirup udara bulan puasa, tanpa memandang status sosial atau harta yang dimiliki. Sebaliknya, zakat maal hanya berlaku bagi individu yang telah memenuhi kriteria tertentu, yaitu memiliki kekayaan yang melebihi nisab dan haul yang ditentukan oleh syariat Islam.

Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal 2026

Berikut ini adalah perbandingan lebih rinci tentang zakat fitrah dan zakat maal yang berlaku pada tahun 2026:

1. Objek Sasaran:
Zakat fitrah diwajibkan bagi jiwa setiap individu Muslim, sedangkan zakat maal berlaku untuk aset atau kekayaan yang dimiliki oleh seorang Muslim.

2. Standar Takaran:
Zakat fitrah diukur dengan komoditas pangan seperti beras, sebanyak 2,5 kilogram atau setara dengan nominal uang. Sementara zakat maal adalah 2,5% dari total kekayaan yang dimiliki setelah melewati nisab dan haul.

3. Syarat Berlaku:
Zakat fitrah harus dibayar pada akhir bulan Ramadan, sebelum hari raya Idul Fitri. Zakat maal berlaku sepanjang tahun, tetapi hanya dikenakan bagi yang memiliki harta yang memenuhi syarat nisab dan haul.

4. Tujuan Akhir:
Zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan jiwa dan memperbaiki ibadah puasa, sementara zakat maal berfungsi untuk memeratakan kekayaan dan membersihkan harta.

Batas Nisab dan Haul dalam Zakat Maal

Batas minimal kewajiban untuk zakat maal ditentukan berdasarkan nilai pasar 85 gram emas murni. Jika kekayaan yang dimiliki seseorang melebihi jumlah tersebut dan telah dimiliki selama setahun penuh (haul), maka ia wajib menunaikan zakat maal sebesar 2,5%. 

Sistem ini bertujuan untuk memberikan perlindungan ekonomi bagi mereka yang memiliki kekayaan lebih, sekaligus mencegah penumpukan harta di tangan segelintir orang.

Bagi pekerja dengan penghasilan yang terbatas, seperti pekerja lepas atau mereka yang memiliki pendapatan tidak tetap, mereka bebas dari kewajiban zakat maal karena mereka tidak memenuhi syarat nisab. Dengan demikian, hanya mereka yang memiliki harta dalam jumlah besar yang diwajibkan menunaikan zakat maal.

Kategori Penerima Manfaat Zakat Fitrah dan Zakat Maal

Zakat fitrah memiliki kategori penerima yang telah ditentukan oleh syariat Islam, di antaranya adalah fakir miskin, amil zakat, dan musafir yang sedang dalam perjalanan. Begitu juga dengan zakat maal, dana zakat ini juga diperuntukkan bagi kelompok yang membutuhkan, terutama kaum dhuafa yang tinggal di daerah miskin dan tertinggal.

Selain itu, zakat maal juga bisa disalurkan untuk kebutuhan lain seperti membiayai pendidikan, kesehatan, dan membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat yang kurang mampu. Islam menekankan pentingnya distribusi kekayaan yang merata agar tidak ada kesenjangan sosial yang terjadi.

Bentuk Pembayaran Zakat: Beras atau Uang Tunai?

Zakat fitrah di Indonesia umumnya dibayarkan dalam bentuk bahan pangan pokok seperti beras, dengan takaran 2,5 kilogram per jiwa. Pembayaran dalam bentuk uang juga diperbolehkan, dan biasanya dihitung berdasarkan harga pasar beras yang berlaku. 

Hal ini memudahkan proses distribusi zakat kepada mustahik di berbagai daerah, baik di kota besar maupun pelosok daerah.

Sedangkan untuk zakat maal, pembayaran umumnya dilakukan dalam bentuk uang tunai. Meskipun demikian, beberapa daerah atau lembaga amil zakat terkadang menerima zakat maal dalam bentuk barang, asalkan setara dengan nilai yang sudah ditetapkan. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

Pembayaran Zakat Fitrah dan Zakat Maal melalui Kanal Digital

Saat ini, proses pembayaran zakat semakin mudah berkat adanya berbagai platform digital yang disediakan oleh lembaga zakat terpercaya. Para wajib zakat tidak perlu lagi mengantri di masjid atau kantor amil zakat untuk membayar zakat mereka. Melalui aplikasi atau situs resmi, umat Islam bisa membayar zakat fitrah dan zakat maal dengan lebih praktis.

Langkah-langkah yang bisa diikuti untuk membayar zakat secara digital adalah:

1. Akses aplikasi atau situs web yang telah disediakan oleh lembaga zakat terpercaya.
2. Pilih jenis zakat yang akan dibayar (zakat fitrah atau zakat maal).
3. Masukkan jumlah zakat sesuai dengan perhitungan yang telah dilakukan.
4. Lakukan pembayaran melalui metode pembayaran yang tersedia.
5. Simpan bukti transaksi untuk arsip dan laporan keuangan.

Dengan adanya kemudahan ini, umat Islam tidak hanya bisa menunaikan kewajibannya dengan tepat waktu, tetapi juga memastikan bahwa zakat yang disalurkan sampai ke tangan yang membutuhkan.

Terkini