Bapanas Rancang Perpres Demi Menjamin Penyelamatan Pangan Nasional Aman

Rabu, 18 Februari 2026 | 11:08:03 WIB
Bapanas Rancang Perpres Demi Menjamin Penyelamatan Pangan Nasional Aman

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali menegaskan komitmennya untuk menekan pemborosan pangan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penyelamatan Pangan. 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan pangan yang masih layak dan aman tidak berakhir sebagai limbah, melainkan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat yang membutuhkan.

“Untuk tahun ini Badan Pangan Nasional kembali diberikan amanah untuk menyusun (Rancangan) Perpres tentang Penyelamatan Pangan,” ujar Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Yusra Egayanti.

Rancangan Perpres tersebut akan memuat arah kebijakan nasional, mekanisme penyelenggaraan penyelamatan pangan, pemantauan dan evaluasi, pendanaan, serta pembagian peran kementerian/lembaga dalam lampiran. 

Inisiatif ini merupakan amanah dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2026, yang menegaskan pentingnya penyelamatan pangan sebagai prioritas nasional.

Peran Bapanas dalam Ekosistem Ekonomi Sirkular

Bapanas menempatkan penyelamatan pangan sebagai bagian dari strategi ekonomi sirkular, yakni mengurangi pemborosan pangan berlebih yang sebenarnya masih layak konsumsi. 

Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Bapanas, Budi Waryanto, menegaskan, pengelolaan Susut dan Sisa Pangan (SSP) menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, di bawah Program Prioritas Ekosistem Ekonomi Sirkular.

“Penyelamatan pangan menjadi langkah mendesak di tengah masih tingginya pangan berlebih yang sebenarnya layak konsumsi. Jika dikelola dengan baik, pangan tersebut dapat segera disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menekan praktik pemborosan pangan,” ujar Budi.

Bapanas terus menguatkan standar redistribusi pangan melalui berbagai kebijakan dan fasilitasi, agar gerakan penyelamatan pangan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Aksi Mobil Penyelamatan Pangan di Berbagai Daerah

Sebagai wujud nyata, Bapanas mendorong aksi SSP melalui fasilitasi mobil penyelamatan pangan, yang digunakan untuk menjemput donasi pangan sekaligus menyalurkannya kepada masyarakat membutuhkan. 

Pada 2025, bantuan mobil ini telah disalurkan ke lima provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sumatera Utara, yang aktif berkolaborasi dengan penggiat serta bank pangan lokal.

“Fasilitasi mobil ini merupakan intervensi nyata pemerintah untuk memperkuat gerakan penyelamatan pangan di daerah,” kata Budi.

Pendekatan ini memungkinkan penyelamatan pangan berlangsung secara terstruktur dan cepat, sekaligus memperluas jangkauan distribusi pangan yang berhasil diselamatkan. 

Selain itu, keberadaan mobil penyelamatan pangan membantu membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya efisiensi dan pemanfaatan pangan secara bertanggung jawab.

Digitalisasi untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Bapanas juga meluncurkan platform digital Stop Boros Pangan melalui laman sbp.badanpangan.go.id untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas distribusi pangan. 

Platform ini memungkinkan pemantauan secara real-time terhadap pangan yang berhasil diselamatkan, sekaligus memperkuat ekosistem penyelamatan pangan nasional.

Selain itu, platform ini menjadi alat edukasi bagi masyarakat, penggiat, dan pemerintah daerah untuk memahami alur distribusi pangan, sekaligus meningkatkan koordinasi antar-stakeholder. 

Melalui digitalisasi, Bapanas berharap setiap pangan yang diselamatkan dapat dimanfaatkan secara optimal, tanpa menimbulkan pemborosan dan risiko sosial.

Dengan langkah ini, Bapanas menegaskan bahwa strategi penyelamatan pangan bukan sekadar mitigasi limbah, tetapi juga menjadi bagian dari kebijakan nasional yang mendorong keberlanjutan pangan, efisiensi ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Terkini