Dishub Kaltim Perketat Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi untuk Mudik Lebaran 2025 Aman

Senin, 10 Maret 2025 | 14:01:39 WIB
Dishub Kaltim Perketat Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi untuk Mudik Lebaran 2025 Aman

JAKARTA - Menyambut arus mudik Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur memperketat pengawasan terhadap kelayakan pengemudi dan kendaraan angkutan penumpang. Langkah ini mencakup pemeriksaan kesehatan wajib bagi pengemudi di posko-posko yang telah didirikan di tujuh terminal utama di Kalimantan Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, menegaskan pentingnya upaya ini untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pemudik selama perjalanan. "Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik selama perjalanan," ujarnya di Samarinda, Senin 10 Maret 2025.

Upaya Maksimal demi Keselamatan Pengemudi dan Penumpang

Pemeriksaan kesehatan yang diwajibkan adalah bagian dari strategi pemerintah untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas selama musim mudik. Dishub Kaltim bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melaksanakan pemeriksaan menyeluruh, tidak hanya untuk pengemudi, tetapi juga menawarkan kesempatan bagi para penumpang untuk memeriksakan kondisi kesehatan mereka sebelum melakukan perjalanan mudik.

Pemeriksaan kesehatan ini meliputi pengecekan tekanan darah, kadar kolesterol, gula darah, dan beberapa tes lainnya untuk memastikan bahwa pengemudi layak memulai perjalanan. "Kami ingin memastikan bahwa pengemudi dalam kondisi prima dan layak untuk mengemudi, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan selama musim mudik," tegas Irhamsyah.
 

Posko Mudik: Pemeriksaan Kendaraan dan Dokumen

Selain pemeriksaan kesehatan, Dishub Kaltim juga mendirikan enam posko mudik di terminal-terminal utama. Posko-posko ini akan beroperasi lebih awal, yaitu mulai sepuluh hari sebelum Lebaran, lebih awal dari sebelumnya yang biasanya dimulai tujuh hari menjelang hari raya. Posko mudik ini tidak hanya berfungsi untuk pemeriksaan kesehatan, namun juga sebagai pusat pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kondisi fisik kendaraan atau ramp check.

Irhamsyah menyebutkan, "Pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang menyeluruh di tujuh terminal yang ada di Kaltim, termasuk dua terminal di Samarinda, yaitu Sungai Kunjang dan Lempake, juga di Sangatta serta terminal di Tenggarong."

Keberadaan posko-posko ini menjadi bentuk kolaborasi lintas instansi, yang melibatkan kepolisian dan pemilik armada, guna memastikan kondisi kendaraan yang akan digunakan oleh para pemudik layak jalan dan siap menghadapi perjalanan jauh.

Pentingnya Sinergi Antar-Instansi

Pemerintah daerah Kalimantan Timur, melalui Dishub Kaltim, menegaskan pentingnya sinergi antar-instansi dalam pelaksanaan kebijakan ini. Hal ini sejalan dengan instruksi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang mengutamakan keselamatan selama musim mudik.

"Kami menilai, pemeriksaan kesehatan dan ramp check yang dilakukan ini bukan hanya sekedar prosedur, tetapi lebih kepada usaha konkrit agar setiap perjalanan mudik tahun ini berjalan lancar tanpa kendala dan penumpang bisa sampai dengan selamat ke tujuan," ungkap Irhamsyah.

Respon Positif dari Masyarakat

Langkah yang dilakukan oleh Dishub Kaltim mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama para pemudik yang merasa lebih aman dengan adanya pemeriksaan kesehatan dan kelayakan kendaraan ini. Dengan adanya pemeriksaan di berbagai aspek, baik dari sisi kendaraan maupun pengemudi, diharapkan angka kecelakaan saat musim mudik dapat ditekan semaksimal mungkin.

Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, Dishub Kaltim berharap agar pelaksanaan mudik tahun ini dapat berjalan dengan baik dan membawa kebahagiaan bagi para pemudik yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.

Terkini