JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengkaji mekanisme pengadaan bahan bakar minyak (BBM) untuk SPBU swasta.
Langkah ini dilakukan agar stok BBM selalu tersedia dan mencegah kekosongan yang dapat mengganggu operasional SPBU. Pendekatan ini menekankan efisiensi serta ketersediaan pasokan untuk memenuhi kebutuhan konsumen secara berkelanjutan.
Upaya Pemerintah Menjamin Ketersediaan BBM
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaiman, menegaskan skema baru akan dibuat seideal mungkin. Tujuannya agar situasi kekurangan BBM yang terjadi sebelumnya tidak terulang kembali.
Pemerintah berkomitmen menyiapkan mekanisme yang tepat untuk menjaga kelancaran distribusi BBM di seluruh SPBU swasta. Pelaku usaha SPBU swasta telah mengajukan kuota impor untuk tahun 2026.
Meski jumlah kuota belum bisa diumumkan, sinyal yang diberikan menunjukkan permintaan lebih tinggi dibandingkan 2025. Hal ini menjadi indikasi bahwa SPBU swasta menyiapkan stok lebih besar untuk mengantisipasi kebutuhan pasar yang meningkat.
Kuota Impor BBM Tahun Sebelumnya
Kuota impor BBM untuk SPBU swasta pada 2025 mengalami kenaikan sekitar 10 persen dibanding 2024. Secara volume, angka tersebut mencapai 776.248 kiloliter (KL), menunjukkan peningkatan kapasitas untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Realisasi impor BBM oleh badan usaha swasta saat ini sudah berada di atas 98 persen, menunjukkan efektivitas pengelolaan kuota. Perinciannya, kuota Shell pada 2025 mencapai 329.704 KL untuk RON 92, 119.601 KL untuk RON 95, dan 38.674 KL untuk RON 98.
Sementara BP memperoleh 97.107 KL untuk RON 92 dan 11.863 KL untuk RON 95. Untuk Vivo, kuota impor BBM tercatat 18.642 KL RON 90, 60.857 KL RON 92, dan 7.302 KL RON 95. Data ini menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga pasokan BBM tetap stabil.
Tantangan dan Strategi Distribusi BBM
Kementerian ESDM menghadapi tantangan dalam memastikan BBM sampai ke SPBU swasta secara merata. Fluktuasi permintaan dan perubahan harga pasar menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam pengaturan kuota.
Dengan mekanisme yang lebih terstruktur, pemerintah berharap stok BBM dapat selalu mencukupi tanpa terjadi kekurangan. Selain itu, perencanaan kuota impor harus mempertimbangkan tren konsumsi masyarakat.
Kesiapan SPBU swasta untuk mengajukan kuota lebih besar menjadi strategi penting agar pasokan tidak terganggu. Mekanisme ini juga meminimalisir risiko ketidakpastian dalam penyediaan BBM di tengah kondisi pasar yang dinamis.
Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha
Kerjasama antara pemerintah dan pelaku usaha SPBU menjadi kunci keberhasilan distribusi BBM. Mekanisme baru yang sedang dikaji akan menyesuaikan kapasitas pengadaan dengan kebutuhan aktual di lapangan.
Hal ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan BBM sekaligus mendukung kelancaran operasional SPBU swasta di seluruh Indonesia. Pelaksanaan kuota impor yang efektif juga akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Ketersediaan BBM yang konsisten mendukung layanan optimal bagi masyarakat dan menjaga kepercayaan konsumen terhadap SPBU. Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan energi primer tersedia secara berkelanjutan.