JAKARTA - Masyarakat Jakarta kini kembali dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Layanan ini hadir untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Kehadiran layanan ini menjadi solusi praktis terutama bagi mereka yang memiliki jadwal padat dan ingin menghindari antrean panjang di kantor Satpas.
Lokasi Layanan SIM Keliling
Hari ini, layanan SIM Keliling tersedia di lima titik strategis di Jakarta, melayani warga dari berbagai wilayah kota. Berikut daftar lengkap lokasi dan alamatnya:
Lobby Depan Mall Grand Cakung
Alamat: Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No. KM. 25, Kel. Ujung Menteng, Kec. Cakung, Jakarta Timur
Lobby Utama LTC Glodok
Alamat: Jl. Hayam Wuruk No. 127 RT.01 RW.06, Kel. Mangga Besar, Kec. Taman Sari, Jakarta Barat
Area Parkir Samping Universitas Trilogi
Alamat: Jl. Duren Tiga Timur RT.06 RW.04, Kel. Pancoran, Kec. Duren Tiga, Jakarta Selatan
Lobby Selatan Mall Ciputra
Alamat: Jl. Letjen S. Parman RT.11 RW.01, Kel. Tanjung Duren Utara, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat
Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Alamat: Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1, Kel. Pasarbaru, Kec. Sawah Besar, Jakarta Pusat
Dengan menyebar di berbagai titik, layanan SIM Keliling diharapkan dapat menjangkau warga dari berbagai daerah di Jakarta dengan lebih mudah dan efisien.
Waktu Operasional dan Tujuan Layanan
Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Tujuan utama layanan SIM Keliling adalah untuk memperpanjang SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis, sehingga warga tidak perlu repot datang ke Satpas untuk urusan perpanjangan.
Selain efisiensi waktu, layanan ini juga memberikan kenyamanan bagi pemohon yang dapat mengurus perpanjangan di dekat lokasi tempat tinggal atau pusat aktivitas mereka. Layanan ini tidak hanya mengurangi kepadatan di Satpas, tetapi juga mendorong masyarakat untuk mematuhi aturan perpanjangan SIM tepat waktu.
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM
Agar proses perpanjangan dapat berjalan lancar, warga wajib menyiapkan dokumen sebagai berikut:
KTP asli beserta fotokopi
SIM lama yang masa berlakunya masih berlaku
Selain dokumen, setiap pemohon juga diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi di lokasi layanan. Pemeriksaan ini memastikan pemegang SIM masih memenuhi syarat kesehatan dan kesiapan mental dalam berkendara.
Adapun biaya administrasi perpanjangan SIM ditetapkan sesuai jenis SIM:
SIM A, termasuk SIM B I dan B II: Rp80.000
SIM C dan turunannya (C I dan C II): Rp75.000
SIM D: Rp30.000
Penting dicatat, warga yang melewati batas masa berlaku SIM tidak bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling. Mereka diwajibkan melakukan proses pembuatan SIM baru, termasuk mengikuti ujian teori dan praktik di Satpas.
Layanan SIM Keliling Tidak Melayani Pembuatan SIM Baru
Meskipun memudahkan proses perpanjangan, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Bagi warga yang ingin membuat SIM baru, proses tetap harus dilakukan di Satpas terdekat dengan menjalani seluruh prosedur ujian.
Hal ini menekankan bahwa layanan keliling memang ditujukan sebagai solusi perpanjangan cepat dan efisien, bukan pengganti seluruh layanan Satpas.
Tips Memanfaatkan Layanan SIM Keliling
Agar proses perpanjangan SIM berjalan tanpa hambatan, warga disarankan:
Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang
Memastikan dokumen lengkap sebelum datang ke lokasi
Memeriksa masa berlaku SIM agar tidak melewati batas waktu
Dengan persiapan yang matang, masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga, serta memastikan proses perpanjangan SIM selesai dalam satu kunjungan.
Layanan SIM Keliling yang kembali dibuka ini memberikan kemudahan signifikan bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM. Dengan lima lokasi strategis, jam operasional yang jelas, serta prosedur yang transparan, layanan ini membantu masyarakat mengurus SIM dengan lebih praktis.
Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi ketentuan perpanjangan dan memanfaatkan layanan ini secara maksimal, sehingga proses administrasi SIM dapat berjalan lancar dan aman.